Hutan gundul akibat
ulah tangan manusia yang menebangi kayu untuk dijual sebagai bahan baku
kertas dan bahan bangunan serta furniture. Penebangan hutan untuk lahan
pertanian yang dilakukan masyarakat atau untuk pembangunan pabrik,
kantor, atau perumahan rakyat yang kadang tak sadar telah mengurangi
hutan di negeri ini.
Bahkan kerusakan tak sengaja seperti kebakaran hutan yang tiap tahun di
musim kemarau selalu terjadi kebakaran hutan yang tak bisa terelakan
menambah luasnya kerusakan hutan yang entah kapan bisa direboisasi baik
oleh pemerintah maupun masyarakat yang tinggal di sekitar hutan itu.
Hutan sebagai paru-paru dunia bahkan ada yang menyebutnya sebagai
jantung dari bumi kita ini, selayaknya mendapat perhatian ekstra
ketat.Hutan juga harus mendapat perlindungan dan pembelaan jika ada
orang-orang atau siapa saja yang akan merusak atau melakukan penebangan
baik resmi maupun liar.
Kebijakan pemerintah seharusnya pro terhadap kelestarian hutan, bukan
seperti sekarang ini yang belum memikirkan terhadap perlindungan hutan
secara maksimal. Banyak malah dari para pejabat dan birokrat yang
menyelewengkan kekuasaannya untuk memberikan izin kepada para pengusaha
hutan yang ‘nakal’ yang mengeruk keuntungan pribadi dengan
mengeksploitasi hutan secara membabi buta. Akibatnya dapat dipastikan
kerusakan dan penggundulan hutan makin luas dan makin merajalela.
Hutan Gundul Butuh Waktu Lama Menumbuhkannya
Rasa prihatin dan bersedih atau hanya sekedar bersimpati atas gundulnya
hutan-hutan di indonesia akibat pembukaan lahan untuk
pertanian,pabrik,perumahan atau bahkan pembalakan liar tidak akan serta
merta mengembalikan hijaunya dan rimbunnya hutan-hutan yang telah gundul
itu.
Perlu usaha keras dan sungguh-sungguh dari semua pihak untuk melakukan
reboisasi yaitu penanaman atau penghijauan hutan kembali. Hutan yang
lebat dengan pohon-pohon besar yang telah tumbuh dan hidup berpuluh
tahun bahkan beratus-ratus tahun yang lalu, ini sedikit demi sedikit
telah gundul. Seperti pada berita diatas telah musnah 1 juta hektar,
bukan jumlah yang main-main, belum lagi hutan-hutan di seluruh wilayah
NKRI yang juga telah mengalami nasib yang sama maka akan bertambah luas
lagi hutan yang telah mengalami kegundulan.
Hutan gundul tidak mudah menumbuhkan kembali. Tanah yang telah mengalami
kegundulan dan gersang bahkan telah hilang unsur hara dalam tanah,
sehingga sulit untuk ditanami kembali. Hutan alami tidak memerlukan
perawatan sehingga tidak memerlukan biaya. Sedangkan untuk menanami
hutan yang telah gundul diperlukan biaya yang tak sedikit dan memerlukan
perawatan dan kesabaran. Kadang pohon yang telah ditanam mati karena
tidak dirawat setelah dilakukan penanaman kembali. Bahkan diperlukan
waktu yang lama untuk menumbuhkan hanya sebatang pohon saja.
Hal-hal itulah kadang membuat proyek reboisasi sering gagal total dan
bahkan sia-sia, telah menghabiskan dana yang banyak tapi tak ada
hasilnya. Kadang proyek reboisasi juga hanya akal-akalan saja untuk
mendapatkan kucuran dana. Alhasil proyek hanya dijalankan setengah hati
dan kegagalan sudahlah pasti karena niatnya hanya ingin memperoleh
keuntungan semata. Seharusnya hal itu tidak perlu terjadi jika
Pemerintah dan masyarakat sama-sama sadar akan pentingnya hutan bagi
kelangsungan hidup umat manusia.
Melestarikan Lebih Baik daripada Reboisasi
Seharusnya niat yang tulus dari pemerintah dan masyarakat harus
ditanamkan demi kelestarian hutan di negeri ini. Pemerintah dan
masyarakat harus sadar bahwa melakukan pencegahan kerusakan hutan atau
melakukan pelestarian lebih mudah dibanding dengan melakukan reboisasi.
Reboisasi memang harus tetap dilakukan bagi hutan-hutan yang telah
gundul. Tapi pencegahan terhadap kerusakan hutan yang lebih luas lagi
harus segera dihentikan. Melakukan pelestarian lebih baik dan hanya
diperlukan ketegasan dari pemerintah terhadap pelaku perusakan hutan dan
menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya hutan bagi
keseimbangan alam dalam menjaga kelangsungan kehidupan makhluk yang ada
di muka bumi ini.
Peranan Pemerintah dalam Kelestarian Hutan
Dalam pelestarian hutan pemerintah harus proaktif dan berperan sebagai
motor penggerak dan sebagai pelindung hutan yang utama. Hal-hal berikut
ini mesti dilakukan oleh pemerintah.
-Ketegasan Penegakan Hukum
Ketegasan Pemerintah dalam kebijakan yang diambil haruslah memikirkan
kelestarian hutan. Pemerintah dan para penegak hukum juga harus
memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku pembalakan liar
dan para cukong yang berada dibalik pelaku pembalakan liar itu.
Pemerintah juga harus menindak tegas orang-orang yang telah melakukan
pencurian sumber daya hutan serta para pelaku perusak hutan. Hukum tak
pandang bulu, walaupun seorang pejabat kepala daerah yang melakukan
harus dihukum seberat-beratnya.
Penegakan hukum inilah yang jadi pangkal masalah sehingga pembalak liar
dan para backing yang merupakan penegak hukum itu sendiri, cukong dan
bahkan kepala daerah tetap melenggang bebas walaupun sudah jelas
terbukti melakukan pengrusakan hutan dengan memberi izin yang menyalahi
aturan kelestarian hutan.
-Menerapkan Birokrasi Paperless
Kebijakan Pemerintah atau birokrasi pemerintahan masih banyak
menggunakan kertas-kertas. Hal ini sangat tidak mendukung terhadap
kelestarian hutan. Apalagi setelah reformasi dengan kebijakan pilkada
yang menggunakan kertas yang semakin banyak dengan mencetak jutaan dan
bahkan ratusan juta surat suara yang telah menghabiskan berbatang-batang
pohon kayu untuk kebutuhan kertas-kertas itu.
Belum lagi kebijakan ujian-ujian yang diselenggarakan untuk kelulusan
sekolah dan juga masuk perguruan tinggi dan kedinasan, semua menggunakan
kertas-kertas. Apalagi kertas-kertas yang digunakan sehari-hari untuk
dokumen dan surat-surat di kantor-kantor pemerintah yang tak terhitung
lagi berapa tiap tahun yang dihabiskan.
Semua itu bisa dikurangi dengan menggunakan kebijakan penerapan
e-goverment yang mengaplikasikan birokrasi online. Hal-hal yang dulu
menggunakan kertas bisa dikurangi bahkan ditiadakan (paperless).
Jika pemerintah mau menerapkan kebijakan ini, niscaya penggundulan hutan
untuk bahan baku kertas bisa diminimalis bahkan dapat dihilangkan.
-Menggalakan Pariwisata Hutan
Dengan melakukan pelestarian maka ekonomi kehutanan berkurang akibat
dihentikannya penebangan hutan untuk industri furniture, kertas dan
bahan bangunan. Sebagai penggantinya pemerintah bisa menggalakan
pariwisata hutan. Pemerintah bisa membangun wisata alam yang selama ini
sudah dibangun di beberapa tempat misalnya di taman hutan Gunung Leuser
Sumatera Utara dan Taman Nasional Ujung Kulon di jawa Barat.
Jika dikelola denga profesional maka wisata alam dan hutan ini akan
menambah devisa negara di sektor pariwisata dan akan menambah pemasukan
kas negara. Tak perlu pesimis bahwa wisata hutan tak diminati, bahkan
para turis mancanegara lebih senang berwisata di hutan-hutan di
indonesia ini.
-Kebijakan Semua hutan adalah hutan lindung
Pemerintah harus menerapkan kebijakan bahwa semua hutan adalah hutan
lindung, yang wajib dilindungi dan dilestarikan. Tindak berat kepada
siapa saja yang melakukan penebangan liar di setiap hutan di negeri
ini.Dengan kebijakan ini maka kerusakan hutan bisa dikurangi sedikit
demi sedikit.
-Reboisasi Tepat Sasaran dan Perawatan Pasca Reboisasi
Pemerintah harus melakukan reboisasi yang tepat sasaran dan harus
melakukan pengawasan dan perawatan setelah dilakukan reboisasi.
Perawatan pohon yang ditanam memerlukan dana yang tak sedikit. Apalagi
untuk melakukan pemupukan dan penyiraman setiap pohon yang ditanam. Ini
erat kaitannya dengan keberhasilan proses reboisasi itu sendiri. Tak
jarang pohon yang telah ditanam dirusak oleh orang yang tak bertanggung
jawab atau bahkan pohon yang baru bersemi dimakan oleh hewan-hewan liar
atau malah hewan-hewan ternak milik masyarakat. Jika tidak dilakukan
pengawasan dan perawatan reboisasitidak akan berhasil dengan maksimal.
Peranan Masyarakat Terhadap Kelestarian Hutan dan Reboisasi
Selain pemerintah,masyarakat juga harus berperan aktif dalam melakukan
pelestarian dan penghijauan hutan kembali (reboisasi). Tanpa peran serta
dan dukungan masyarakat maka kelestarian hutan juga tidak dapat
dikendalikan. Berikut ini beberapa peran serta masyarakat yang cukup
penting dalam pelestarian hutan di indonesia:
-Menanamkan Kesadaran Pentingnya Hutan
Seperti yang telah diuraikan diatas. Maka hutan sebagai paru-paru dunia
dan bumi ini bergantung pada hutan sebagai penjaga suhu bumi agar tetap
stabil (global warming). Dimana jika hutan ini habis maka suhu bumi
tidak stabil sehingga kerusaka ekosistem yang lain akan susul-menyusul.
Masyarakat harus tahu hal itu dan sejak dini anak-anak dan remaja harus
didik untuk sadar lingkungan dan kelestarian hutan. Orang tua dan guru
harus terus mengkampanyekan pentingnya hutan agar tertanam dalam bawah
sadar mereka bahwa kerusakan hutan akan juga merusak kelangsungan hidup
manusia.
Jika kesadaran itu sudah tumbuh maka, masyarakat akan saling bekerja
sama menjaga kelestarian hutan dan segera melapor atau mencegah dengan
sendirinya jika ada orang-orang yang hendak merusak atau menebang
pohon-pohon di hutan di sekitar mereka.
-Menghilangkan Kebiasaan Ladang Berpindah-Pindah
Bagi masyarakat petani harus dihindari pembukaan lahan hutan untuk
pembuatan ladang yang berpindah-pindah. Ini juga penyebab kerusakan
hutan yang mungkin masih sering terjadi terutama di daerah-daerah
terpencil.
-Kebiasaan Menanam Pohon
Masyarakat terutama generasi muda diharapkan mempunyai kebiasaan menanam
pohon dilingkungan tempat tinggalnya. Baik dipekarangan rumah atau
dipinggir-pinggir jalan desa. Kebiasaan ini perlu dipupuk sejak dini.
Memang sulit hal ini diterapkan didaerah perkotaan. Tapi kebiasaan ini
masih bisa diterapkan di desa-desa dan digalakan untuk masyarakat desa.
-Menjaga Lingkungan Hidup, menghemat Air Bersih dan Daur Ulang
Masyarakat juga diminta untuk menjaga lingkungan tempat tinggal dengan
menjaga kebersihan lingkungan. Menghemat penggunaan air bersih dan tidak
mencemari sumber-sumber air bersih seperti sungai dan danau dan
lain-lain. Masyarakat juga harus kreatif memanfaatkan teknologi daur
ulang untuk menjadikan sampah sampah organik sebagai pupuk dan juga
menggunakan kertas daur ulang untuk menghindari penggunaan kertas.
**
Sebagai penutup tulisan ini dapat diambil kesimpulan bahwa pemerintah
harus tegas dalam menegakkan hukum dan kebijakan yang pro terhadap
kelestarian hutan. Masyarakat juga harus membantu pemerintah dengan cara
berperan aktif menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
Semoga beberapa uraian diatas bisa diterapkan untuk menjaga kelestarian
hutan di Indonesia, agar Indonesia tetap memiliki hutan untuk bisa
diwariskan kepada anak cucu kita kelak dan menjaga kelangsungan bumi dan
tanah air Indonesia yang kita cintai ini.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/gun4w4n/peranan-pemerintah-dan-masyarakat-dalam-pelestarian-dan-reboisasi-hutan-di-indonesia_55294387f17e617d558b458d
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/gun4w4n/peranan-pemerintah-dan-masyarakat-dalam-pelestarian-dan-reboisasi-hutan-di-indonesia_55294387f17e617d558b458d
Tidak ada komentar:
Posting Komentar